Analisis Kritis
Melawan Ekstraktivisme: Berkoalisi dengan Alam & Leluhur Melawan Penghancuran Atas Tubuh
7 Maret 2026
Seorang remaja perempuan berusia 18 tahun, NU, meninggal di RSUD Chasan Boesoirie Ternate pada 16 Oktober, lima tahun lalu, setelah diperkosa oleh enam pemuda, termasuk pacarnya sendiri, yang bekerja di sektor pertambangan. Peristiwa itu terjadi di Desa Lelilef, sekitar kawasan industri nikel Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah. Kematian NU menjadi penanda bahwa di wilayah pertambangan, kekerasan terhadap alam sering berkelindan dengan kekerasan terhadap tubuh perempuan.
Siti Maimunah
Badan Pengurus Jatam, Direktur Mama Aleta Fund (MAF)

Morowali dan Weda: Daya Rusak Ekstraktivisme Industri Nikel
Saat mengunjungi Desa Sagea di Teluk Weda pada Oktober tahun lalu, terlihat perubahan besar di wilayah yang dulu saya datangi lebih dari 15 tahun lalu. Desa-desa pesisir kini tertutup kompleks industri nikel dan infrastruktur pendukungnya.
Izin usaha pertambangan yang mencakup sekitar 60 persen wilayah Halmahera Tengah atau 142.965 hektare telah mengubah ruang hidup masyarakat, baik suku pesisir seperti Maba dan Sawai maupun komunitas adat yang tinggal di hutan seperti suku O’Hongana Manyawa. AMAN Maluku Utara menyebutkan sekitar 72.775 hektare konsesi perusahaan di wilayah itu berada di kawasan hutan, dari hutan lindung hingga hutan produksi (Belseran, 2022).
Hutan yang dulunya adalah tempat tinggal, berburu dan mendapatkan sumber pangan utama, kini makin sulit diakses. Akibat alih fungsi hutan menjadi ladang rente korporasi, hewan buruan kini semakin sulit didapatkan.
Komodifikasi hutan untuk nikel membuat degradasi besar-besaran terhadap cara hidup suku nomaden O'Hongana Manyawa, yang kini menjadi ketergantungan terhadap beras. Semula, kebutuhan pangan mereka tercukupi dari sagu dan umbi-umbian yang didapatkan dengan mudah. Ketergantungan ini bukan tanpa sengaja, mereka dibuat bergantung kepada perusahaan sehingga menjauh dari hutannya (Muazam, 2025). Kini, mereka dipaksa bergantung kepada bantuan beras dari perusahaan.
Agar tak mengganggu operasi perusahaan, rekayasa hukum pun diterapkan untuk mengkriminalisasi mereka dengan tuduhan pembunuhan. Pola ini berulang pada 2014, 2022 dan 2023 dengan memenjarakan beberapa orang, meskipun bukti-bukti yang ditunjukkan sangat lemah (Muazam, 2025). Satu di antaranya meninggal di dalam penjara akibat tekanan dan siksaan selama lima tahun mendekam di penjara.
Saya menyaksikan dan mendengar cerita tentang kekerasan terhadap perempuan yang memiliki wajah berlapis. Alih fungsi lahan untuk tambang dan smelter, baik hutan maupun pesisir, serta berbagai pencemaran yang ditimbulkan, membuat beban kerja perempuan semakin berat. Perempuan nelayan kehilangan mata pencaharian, sementara perempuan yang menganyam tikar buro-buro tersingkir karena kesulitan mendapatkan daun pandan hutan sebagai bahan utama.
Tak hanya ruang hidup yang dirusak, tubuh warga juga dirusak. Selain pangan bergeser dari sagu dan umbi-umbian menjadi konsumen beras yang harus dibeli dengan tunai. Mereka yang di pesisir juga mengalami dampak pencemaran udara terbukti jumlah penderita ISPA meningkat pesat.
Data di Puskesmas Lelilef di Weda Tengah menunjukkan penderita ISPA naik 24 kali lipat dari 434 kasus (2020) menjadi 10.579 kasus pada 2023. Sedangkan di desa lainnya, data Puskesmas Sagea, Weda Utara, menunjukkan pada 2019 penderita ISPA tercatat sebanyak 282 kasus kemudian meningkat hingga 1.051 kasus pada 2023. Di lokasi komplek industri nikel lainnya di Sulawesi Tengah, saya menjumpai wajah serupa.
Ketika berkunjung di desa-desa sekitar Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) pada Oktober 2024, saya juga menyaksikan kekerasan berlapis dialami perempuan. Salah satunya, Ibu P, yang ditinggal suaminya, yang berprofesi sebagai satpam perusahaan dan memilih tinggal dengan selingkuhannya. Rumahnya tak sampai satu kilometer dari pembangkit batubara (PLTU) yang membawa cemaran debu ke kampung sekitarnya. Rumah-rumah di sekitarnya banyak yang jendelanya ditutup, juga lubang-lubang anginnya, tak seperti rumah normal biasanya.
“Kalau dulu kami cuci piring setelah makan, kalau sekarang cuci piring dulu sebelum makan, karena peralatan dapur hitam karena debu batubara”, ujarnya. Artinya, beban kerja-kerja domestik makin meningkat bagi perempuan.
Saya juga bertemu dengan N, ibu muda yang sumber airnya dari sumur sudah tak bisa digunakan lagi karena tercemar debu batu bara, dan dia harus membeli air PDAM. Belum lagi tindak kriminal lebih sering dijumpai, sejak puluhan ribu orang masuk Morowali untuk mendapatkan pekerjaan.
“Saya pasang pagar agar orang tidak masuk, waktu lalu mesin kami dicuri, barang-barang orang kos juga, itu siang hari” ujarnya. Dia juga menceritakan kasus perampokan kios BRI Link disertai dengan pembacokan karyawan perempuan penjaga kios. Ia juga menceritakan penjambretan perhiasan di tengah siang bolong.
Keduanya juga menceritakan kehadiran industri ini memicu menjamurnya panti-panti pijat, yang tak hanya menyediakan pijat tradisional untuk para pekerja tambang yang capek, tapi juga layanan seks terselubung. Ini kerap menjadi sumber konflik dalam keluarga.
Wajah industri nikel di Halmahera dan Morowali menggambarkan dalam proyek-proyek ekstraktivisme, kekerasan terhadap alam berkelindan dengan kekerasan terhadap perempuan.
Ekstraktivisme sebagai Operasi Pemangsaan
Eduardo Gudynas, pemikir dari Uruguay, awalnya menggunakan istilah ekstraktivisme untuk menggambarkan praktik pertambangan di Amerika Latin. Ia bahkan menilai pertambangan tidak layak disebut sebagai industri karena kegiatannya hanya membongkar, memindahkan, dan menjual sumber daya alam tanpa proses produksi yang berarti.
Seiring waktu, istilah ekstraktivisme digunakan lebih luas untuk menggambarkan cara kerja ekonomi yang mengeksploitasi sumber daya alam dalam skala besar, biasanya dalam bentuk bahan mentah atau setengah olahan untuk diekspor, sekaligus menghasilkan limbah dalam jumlah besar. Praktik ini tidak hanya terjadi pada sektor tambang, tetapi juga dalam pertanian, kehutanan, perikanan, hingga pariwisata (Gudynas, 2010; Acosta, 2013, 2020).
Pengalaman belajar dari masyarakat terdampak, terutama perempuan, menunjukkan bahwa salah satu karakter utama ekstraktivisme adalah sifatnya yang memangsa dan menciptakan “zona pengorbanan”. Dalam sistem ini, hubungan ekologis dan sosial di suatu wilayah dikorbankan, termasuk peran penting perempuan dalam reproduksi sosial.
Pertambangan, dalam konteks ini, tidak hanya membongkar tanah dan batuan, tetapi juga merusak sistem ekologis yang kompleks, termasuk siklus air dan unsur-unsur penting seperti nitrogen, karbon, fosfor, dan sulfur yang menopang kesehatan lingkungan. Kerusakan ini bahkan mustahil dipulihkan dan sering kali tidak menjadi bagian dari tanggung jawab industri.
Selain merusak ekologi, ekstraktivisme juga memutus hubungan sosial, budaya, dan kosmologi masyarakat dengan alam. Bagi banyak komunitas adat, seperti masyarakat Mollo, Amungme di Papua, atau Sawai di Sagea, gunung, hutan, dan telaga bukan sekadar lanskap, tetapi bagian dari identitas dan hubungan spiritual dengan leluhur. Ketika wilayah-wilayah ini dieksploitasi untuk industri, hubungan tersebut ikut terputus. Dalam beberapa kasus, seperti pada komunitas O’Hongana Manyawa di Halmahera, ekspansi tambang bahkan menjadi ancaman bagi kelangsungan hidup kelompok yang populasinya kecil.
Dampak ekstraktivisme juga berlapis bagi perempuan. Sistem patriarki dalam industri tambang membuat perempuan semakin tersingkir dari sumber penghidupan mereka dan bergantung pada pekerjaan laki-laki di sektor tambang. Di saat yang sama, mereka harus menghadapi kerusakan lingkungan, meningkatnya biaya hidup, serta risiko kesehatan dan ketimpangan sosial yang lebih besar.
Ekstraktivisme juga bekerja dalam mekanisme rantai produksi yang luas. Dalam industri nikel, misalnya, bijih dikeruk dari dataran tinggi, diangkut ke pesisir, lalu diolah di kawasan industri seperti IWIP di Halmahera atau IMIP di Morowali. Proses ini membutuhkan energi dan bahan lain seperti batubara dari Kalimantan, dolomit dari Jawa, dan asam sulfat dari berbagai kawasan industri di Indonesia. Rantai ini menunjukkan bahwa kerusakan ruang hidup di satu wilayah terhubung dengan kerusakan di wilayah lain.
Memahami keterhubungan ini penting agar kita tidak terjebak pada apa yang disebut Vandana Shiva sebagai monoculture of mind, yaitu cara pandang sempit yang menyederhanakan masalah. Dengan melihat ekstraktivisme sebagai jaringan yang luas, ruang perlawanan terhadapnya juga dapat dibangun secara lebih luas.
Tubuh Kita adalah Arena Pertama Melawan Ekstraktivisme
Melihat ekstraktivisme sebagai rerantai produksi dan konsumsi membantu kita memahami bagaimana praktik ini memangsa berbagai wilayah di Nusantara sekaligus terhubung dengan tubuh kita sebagai konsumen. Seperti alam, tubuh manusia juga menjadi bagian dari sistem yang dieksploitasi kapitalisme untuk terus mendorong konsumsi.
Keinginan kita tidak hanya dibentuk oleh kebutuhan, tetapi juga oleh gaya hidup dan iklan yang mendorong pola konsumsi tertentu. Barang-barang yang kita gunakan sehari-hari berasal dari rerantai ekstraktivisme. Listrik yang kita pakai masih banyak bergantung pada batubara, pangan diproduksi dengan pupuk kimia berbasis energi fosil, sementara pakaian, pembalut, hingga berbagai produk sanitasi dan kosmetik banyak bergantung pada turunan minyak bumi dan kelapa sawit.
Dengan demikian, tubuh kita sebenarnya terhubung dengan ruang hidup yang dirusak oleh proyek ekstraktivisme. Kesadaran atas keterhubungan ini menempatkan tubuh sebagai arena pertama perlawanan.
Salah satu langkah awal adalah menentukan pola konsumsi yang tidak merusak tubuh maupun ruang hidup orang lain, misalnya mengurangi plastik sekali pakai dengan membawa tumbler, tidak membeli emas sebagai investasi, serta memperpanjang penggunaan barang seperti telepon genggam agar tidak terus mendorong ekstraksi sumber daya baru.
Apakah kita tidak boleh mengkonsumsi? Boleh, dong, dengan kesadaran dan sebatas kebutuhan kita.

Memilih mengonsumsi barang yang tidak merusak tubuh juga membuka ruang perjuangan kolektif bersama petani dan komunitas kecil yang mempertahankan ruang hidupnya dari ekstraktivisme. Misalnya membeli beras mentik dari sawah organik di Pati yang dikelola Mbak Gunarti dan komunitas Sedulur Sikep yang berjuang menyelamatkan Pegunungan Kendeng dari industri semen. Pilihan konsumsi seperti ini menghubungkan tubuh kita dengan perjuangan petani, nelayan, dan kelompok marjinal lainnya.
Karena itu, ruang konsumsi penting dipandang sebagai arena politik sehari-hari untuk menyelamatkan ruang hidup bersama. Termasuk mempertimbangkan kembali berbelanja di jaringan ritel besar seperti Indomaret atau Alfamart, yang dikuasai segelintir konglomerat, ketika barang yang sama tersedia di pasar tradisional atau koperasi.
Dengan demikian, praktik konsumsi dapat menjadi bentuk politik keseharian warga. Di tengah krisis politik elektoral yang didominasi kepentingan bisnis dan minim oposisi, berbagai bentuk aktivisme, baik yang sederhana dalam kehidupan sehari-hari maupun yang terorganisir dalam ruang politik alternatif, perlu terus dihidupkan sebagai upaya intervensi terhadap arah kebijakan.
Memulihkan Hubungan Tubuh dengan Ruang Hidup
Belajar dari para perempuan adat, arena perlawanan berikutnya yang mendesak adalah memulihkan hubungan antar tubuh, tubuh kita dengan tubuh alam dan leluhur. Memandang alam sebagai entitas yang hidup membuka pintu koalisi bersama alam. Seperti yang diekspresikan oleh pemimpin perempuan adat Mollo, Aleta Baun (2025).
“Senjata kami adalah upacara adat, maka kami bersama leluhur melawan perusak Ibu Bumi. Ketika mengalami kesulitan, kami harus meminta pertolongan, tidak harus ke negara, karena negara mengizinkan tambang. Kami melakukan ritual adat pada ritus-ritus adat di tempat kami. Itu senjata kami yang paling ampuh untuk melawan siapa saja yang merusak, baik masyarakat yang merusak alam, baik perusahaan, juga negara yang mengizinkan merusak alam”.
Pemulihan hubungan dengan alam dan leluhur dapat dilakukan secara individu maupun kolektif. Di Kalimantan Tengah, misalnya, Ibu Mardiana Dana bersama warga Gunung Kerasik merestorasi bekas tambang dengan menanam kembali tanaman asli. Di Sangihe, masyarakat menghidupkan kembali ritual Dalumatehu Sembanua untuk mendoakan tanah air, sementara perempuan Pocoleok menghidupkan kembali ritus adat yang telah lama ditinggalkan. Menghidupkan kembali ritual adat menjadi langkah penting untuk memperbaiki hubungan dengan alam dan leluhur.
Namun alam juga hadir di dalam tubuh manusia melalui mikrobioma, triliunan bakteri, virus, dan jamur yang hidup di sistem pencernaan dan pernapasan. Organisme ini bekerja secara simbiotik untuk menjaga kekebalan tubuh, pencernaan, produksi vitamin, dan perlindungan dari patogen. Karena itu, memulihkan hubungan dengan alam juga berarti merawat tubuh dan menjaga kesehatannya. Tubuh yang sehat memungkinkan kita terus bertahan dan melawan, sekaligus menjadi rumah bagi kehidupan lain di dalamnya.
Selamat Merayakan Hari perempuan Sedunia 2026. Mari berkoalisi dengan alam dan leluhur, melawan penghancuran atas tubuh.