Suara Warga
Kekerasan dan Legalitas Kejahatan Negara di Poco Leok.
2 Desember 2025
Hari ini, legal dan ilegal tak lagi menjadi batasan antara yang baik dengan yang buruk. Bukan juga batasan antara yang benar dengan yang salah. Yang pasti, bagi penguasa, legal adalah cara untuk melayani kepentingan mereka yang sering diklaim sebagai kepentingan negara.
Kristianus Jarret
Pemuda Poco Leok

Hari ini, legal dan ilegal tak lagi menjadi batasan antara yang baik dengan yang buruk. Bukan juga batasan antara yang benar dengan yang salah. Yang pasti, bagi penguasa, legal adalah cara untuk melayani kepentingan mereka yang sering diklaim sebagai kepentingan negara. Ironisnya, para pelayan rakyat justru menganggap seluruh upaya rakyat kecil untuk mempertahankan dan menjalani hidup yang bernilai (bermakna) merupakan hal yang dianggap ilegal oleh regulasi yang dibuat oleh pelayan rakyat yang tamak.
Masyarakat adat Poco Leok, di Satar Mese, Kabupaten Manggarai sejak 2023 lalu dipaksa menghadapi situasi yang buruk ini. Ambisi untuk memperbesar produksi arus listrik dari pedagang arus listrik (PT PLN) --agar semakin besar pula keuntungannya-- membuat ruang hidup kami, masyarakat adat Poco Leok, pun jadi terancam.
Pada posisi ini, ruang hidup kami masyarakat adat Poco Leok, menjadi wilayah target pedagang arus listrik itu tanpa pernah peduli dampak buruk dari ambisi mereka terhadap keberlangsungan hidup kami di Poco Leok. Agar upaya pedagang arus listrik ini dipandang baik di mata publik, mereka menggunakan berbagai bahasa yang mungkin mereka mengharapkan publik tidak mampu mengkritisi. Atas nama kebutuhan listrik, atas nama industrialisasi, atas nama kemajuan, atas nama transisi energi dan sebagainya.
Namun, upaya kami mempertahankan ruang hidup Poco Leok seringkali dibalas dengan kekejian oleh para pelayan rakyat. Kekejian yang dilakukan oleh kekuasaan dimulai sejak Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit yang pada Desember 2022, menetapkan ruang hidup kami sebagai tempat yang akan dilubangi dengan mata bor. Surat ketetapan itu bagaikan pelatuk senjata yang mendorong terjadinya kekerasan demi kekerasan yang kami terima nyaris setiap waktu.
Sejak 27 Februari 2023 silam, masyarakat adat Poco Leok sudah merasakan kekerasan fisik. Jimmy Z. Ginting peneliti Lembaga Terranusa Indonesia menemukan korban kekerasan fisik sejak 27 Februari 2023 hingga Oktober 2024 berjumlah puluhan orang. Aksi kekerasan fisik ini dilakukan oleh aparat gabungan (Polri, TNI dan Satpol PP) yang datang ke Poco Leok mengawal para pemilik proyek.
Ende Bibi (Mama Bibi) seorang Ibu yang berusia lanjut, seorang lansia yang selalu berada di garis depan untuk menolak proyek yang merusak ini, pernah dilarikan ke fasilitas kesehatan karena dipukul hingga pingsan di tengah hutan. Saat itu, ia mengadang para pemilik proyek dan aparat yang semena-mena memaksa masuk ke kebun warga Poco Leok. Ponsianus Lewang, pria paruh baya dari kampung adat Lungar juga mengalami hal serupa.
Tanggal 2 Oktober 2024 menjadi kisah yang sulit terhapuskan dalam ingatan kami. Di Golo Meter, mata kami menyaksikan dan merekamnya dalam-dalam di ingatan bagaimana negara memerangi masyarakat adat Poco Leok lewat keberingasan aparat gabungan.
Berbagai upaya kami dalam menyelamatkan Poco Leok dianggap sebagai pembangkangan. Kami melawan hanya dengan kebenaran tanpa senjata lengkap seperti yang aparat miliki. Kami tidak melakukan kekerasan tetapi dikejar bagai teroris. Ponsi yang pingsan segera dilarikan ke puskesmas terdekat karena dipukul oleh aparat tepat di tulang rusuknya.
Hery Kabut, jurnalis Floresa.co, juga ikut dipukul oleh aparat kepolisian hingga mukanya memar lalu dimasukkan ke dalam mobil polisi bak penjahat. Ia tak dapat menjalankan tugasnya sebagai seorang jurnalis pada saat itu.
Kekerasan demi kekerasan fisik yang kami alami menjadi gambaran wajah bengis negara yang kita sebut Indonesia. Luka dan darah menjadi bukti bagi ingatan kelam kami dan menjadi cerita warisan bagi anak cucu kami, ketika hukum digunakan oleh penguasa untuk menghentikan perjuangan kami, sekaligus membenarkan kejahatan negara. Dalam cerita yang disusun negara, kami adalah penjahat yang menghalang-halangi kepentingan negara.
Kekerasan fisik dan kriminalisasi jelas merupakan serangan psikis bagi kami yang meninggalkan rasa traumatis. Anak-anak Poco Leok menyaksikan langsung kebengisan aparat gabungan dengan mata kepala sendiri, sehingga memori mereka akan merekam dengan jernih praktik keji negara ini terhadap warganya.
Di tengah ketakutan dan trauma, kaum muda Poco Leok tetap menjaga kesolidan. Kami bahu membahu membangun kesadaran. Pada 3 Maret 2025, kami menggelar aksi damai di Kota Ruteng, menyuarakan penolakan terhadap proyek panas bumi, yang dibalas dengan kriminalisasi oleh Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, setelah pagar kantor bupati yang sudah rapuh roboh akibat dorongan dari aparat.
Pada Hari Lingkungan Hidup 2025, kami kembali turun ke jalan, menegaskan sikap tak akan menyerahkan tanah leluhur untuk bisnis pedagang arus listrik. Lagi dan lagi, aksi damai kami ditanggapi dengan intimidasi dan kekerasan dari sekelompok orang yang datang bersama bupati, memaksa massa membubarkan diri sebelum aspirasi selesai disampaikan. Kekerasan ini bukan insiden tunggal, melainkan bagian dari pola represi terhadap gerakan rakyat yang mempertahankan hak konstitusional atas ruang hidup dan kebebasan berekspresi.
Sejak ruang hidup kami ditetapkan sebagai lokasi proyek panas bumi oleh bupati pada 2022, masyarakat Poco Leok hidup dalam bayang-bayang kekerasan struktural. Proyek ini dijalankan dengan klaim palsu tentang energi bersih dan manfaat ekonomi, tanpa transparansi atau pengakuan atas dampak buruknya. Bahkan daftar hadir dimanipulasi untuk menciptakan kesan persetujuan warga.
Temuan konsultan independen Monkey Forest, yang ditugaskan oleh bank pendana Jerman (KfW), menyatakan bahwa pendekatan pemerintah dan pengembang cacat prosedur dan melanggar prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC). Dalam situasi ini, melawan adalah satu-satunya pilihan untuk menjaga warisan leluhur dan masa depan anak cucu kami. Salam perjuangan!
Kristianus Jarret