Editorial Perlawanan
Menjaga Kehidupan dari Tambang, Dibalas Kriminalisasi dan Ancaman
2 Desember 2025
Industri ekstraktif makin gencar menyerbu ruang hidup warga dengan balutan wajah “hijau” dan dalih mengatasi krisis iklim. Di atas nama transisi energi dan pembangunan, sekujur tubuh kepulauan Indonesia dicaplok, kekayaan alam dikeruk, sementara manfaatnya hanya dinikmati segelintir kelompok.
Tim Jatam
Tim Penulis Jaringan Advokasi Tambang

Industri ekstraktif makin gencar menyerbu ruang hidup warga dengan balutan wajah “hijau” dan dalih mengatasi krisis iklim. Di atas nama transisi energi dan pembangunan, sekujur tubuh kepulauan Indonesia dicaplok, kekayaan alam dikeruk, sementara manfaatnya hanya dinikmati segelintir kelompok.
Kehadiran negara-korporasi sebagai aktor utama memperlihatkan bagaimana ekstraktivisme bekerja sebagai bentuk kolonialisme baru, bertentangan dengan nilai-nilai kehidupan yang selama ini dipegang banyak komunitas, termasuk mereka yang hidup di lingkar tambang.
Di hadapan investasi, pemerintah yang seharusnya menjadi pelayan warga, berubah menjadi pelayan korporasi. Jargon ‘demi kemakmuran rakyat’ menjadi kaset usang yang terus diputar untuk membuka peta tambang baru—yang justru meluaskan konflik, luka, dan duka bagi warga. Berbagai undang-undang yang tidak berpihak pada warga digunakan sebagai tameng negara-korporasi, dijalankan melalui aparat untuk melegitimasi kekerasan dan kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan ruang hidupnya.
Di Maba Sangaji, Maluku Utara, misalnya, dari 27 warga yang ditangkap ketika melakukan protes pada Mei 2025 atas operasi tambang PT Position, 11 warga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan divonis 5 bulan 8 hari. Di Poco Leok, Nusa Tenggara Timur, eskalasi kekerasan menyasar mama-mama, sementara kriminalisasi terhadap pemuda adat meningkat karena menolak perluasan proyek geothermal.
Di banyak tempat lain, konflik tambang menjelma panggung kekerasan yang dilumrahkan. Warga diperhadapkan pada barisan aparat bersenjata lengkap yang menjaga backhoe atau excavator, bukan menjaga keselamatan warga. Gas air mata ditembakkan untuk menghalau petani yang berdiri di atas ladangnya sendiri. Spanduk penolakan warga diturunkan, sementara papan nama perusahaan berdiri tegak—dan siapapun yang menyentuhnya diancam pidana.
Dalam edisi kedua ini, Suar JATAM menyuarakan pengalaman warga yang berhadapan dengan berbagai bentuk kekerasan dan kriminalisasi di berbagai wilayah operasi ekstraktif di Indonesia. Selain kesaksian langsung dari komunitas di lingkar tambang, kami juga mengirimkan solidaritas bagi kawan-kawan yang hingga kini masih ditahan setelah aksi demonstrasi pada 25 Agustus - 7 September 2025.
Tidak hanya suara warga, kami menyuguhkan analisis kritis dari sudut pandang hak asasi manusia, hukum, dan kebijakan untuk menelaah bagaimana regulasi pertambangan, investasi, dan keamanan yang seharusnya melindungi keselamatan dan kesehatan warga, dalam praktik justru menjadi alat untuk mengamankan modal dan membungkam perlawanan.
Setiap api butuh sedikit bantuan. Di tengah diamnya negara dan brutalnya korporasi, kita menentang kekerasan dan kriminalisasi. Sebab setiap orang berhak hidup bebas dari rasa takut, mempertahankan ruang hidup, dan menentukan pilihannya sendiri.