Jatam Logo

Suara Warga

Suara Misrantoni, Warga Muara Kate yang Dirampas Kemerdekaannya


2 Desember 2025


Hari Selasa, 15 Juli 2025, saya memenuhi panggilan dari Polres Paser, tetapi malah ditahan. Selanjutnya saya dibawa ke Polda Kalimantan Timur pada 20 Juli 2025, lalu ditahan di sana sejak 21 Juli 2025 dan terus diperpanjang hingga September 2025.


Warga Muara Kate Kaltim

Warga Muara Kate Kaltim

Image
Aksi peringatan tragedi Muara Kate. JATAM Kaltim

Hari Selasa, 15 Juli 2025, saya memenuhi panggilan dari Polres Paser, tetapi malah ditahan. Selanjutnya saya dibawa ke Polda Kalimantan Timur pada 20 Juli 2025, lalu ditahan di sana sejak 21 Juli 2025 dan terus diperpanjang hingga September 2025.

Selama ditahan di Polda, saya selalu ditekan untuk mengakui. Sebagai konteks, Misran dituduh sebagai pembunuh dua aktivis penolak hauling batu bara, yaitu Russel dan Ansouka. Warga dan keluarga korban menyangsikan tuduhan tersebut sebab Misran dikenal dekat dengan kedua korban dan berada dalam satu barisan penolak hauling batu bara PT Mantimin Coal Mining (MCM).

Saya selalu ditekan sejak awal, dimasukkan ke kamar S. Ini adalah kamar atensi yang tidak boleh ada yang menemani. Saya berterima kasih kepada teman-teman di kamar S, yang semuanya baik kepada saya.

Media juga dijaga ketat agar tidak bisa bertanya langsung kepada saya. Saya juga dijaga ketat agar tidak leluasa berbicara kepada media. Di Subdirektorat (Subdit) Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) saya selalu dipaksa mengaku sampai ditawari minum minuman keras, tapi saya selalu menolak.

Penahanan saya berlanjut hingga 14 September 2025. Saat itu saya dipaksa untuk menandatangani perpanjangan masa penahanan selama 30 hari. Saya tidak mau menandatangani maka dibuat berita acara penolakan tanda tangan. Hal ini dilakukan sebanyak dua kali karena sebanyak itulah saya menolak.

Saya berulang kali diancam jika tidak mau mengaku. Tetapi saya tidak akan pernah mau mengaku karena bukan saya pelakunya.

*tulisan ini berasal dari surat yang ditulis langsung oleh Misran Toni untuk Suar JATAM. Redaksi mengolah surat agar kesaksian Misran Toni dapat dibaca secara runut oleh pembaca tanpa kehilangan substansi esensialnya. Surat utuh dari Misran Toni kami tampilkan dalam kolase di rubrik ini.